You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pbb_ilsutrasi28.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya hari ini, diperpanjang hingga akhir September mendatang. Perpanjangan ini selain untuk memberi keringanan wajib pajak (WP) melunasi pembayaran PBB, juga untuk menghindari antrean pembayaran PBB di bank.

Saya sudah ajukan ke gubernur agar batas pembayaran PBB bisa diperpanjang, paling tidak hingga akhir September

"Saya sudah ajukan ke gubernur agar batas pembayaran PBB bisa diperpanjang, paling tidak hingga akhir September," ujar Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut Iwan, kebijakan ini dilakukan untuk memberi kelonggaran terhadap wajib pajak agar bisa membayar PBB. Sebab, dengan jam operasional perbankan yang cukup sempit akan mempersulit WP untuk menunaikan kewajibannya.

1.648 Warga Kebayoran Baru Keberatan Bayar PBB

"Hari ini pasti banyak antrean di bank yang menerima pembayaran. Sementara jam kerja perbankan terbatas, takut tidak terkejar dengan animo yang cukup besar," jelasnya.

Selain itu, lanjut Iwan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang signifikan juga berpengaruh kepada kemampuan dari WP. Sebab, banyak WP yang akhirnya mengajukan permohonan pengurangan jumlah pembayaran. "Banyak yang mengajukan permohonan pengurangan. Sekarang juga masih dilakukan proses administrasinya," tuturnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, jelas Iwan, WP tidak akan kena denda walaupun belum melunasi hingga lewat 28 Agustus hari ini. "Iya tidak kena denda," ucapnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, W Purba mengatakan, meski batas pelunasan PBB diperpanjang pihaknya akan terus menekan para WP untuk segera membayar. Apalagi, biasanya para WP dengan kewajiban besar enggan membayar jika belum jatuh tempo.

"Saya bersama wakil walikota akan keliling ke kecamatan untuk mendata para WP dengan kewajiban pembayaran besar yang belum melunasi. Dengan data tersebut akan kita minta Walikota Jakarta Selatan memberikan surat teguran langsung kepada wajib pajak untuk segera membayar," tegasnya.

Di DKI Jakarta sendiri terdapat 1,9 juta wajib pajak. Hingga pagi tadi, penerimaan PBB baru 67,6 persen dari jumlah target PBB 2014 sebesar Rp 6,8 triliun. Jumlah target tersebut diharapkan bisa terealisasi dengan perpanjangan waktu pembayaran hingga akhir September mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6195 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1347 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing